Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta Dorong Solusi Humanis dalam Penanganan PETI - METRO NESIA

Kamis, 15 Januari 2026

Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta Dorong Solusi Humanis dalam Penanganan PETI

  

SUMBAR | Komitmen negara dalam menata sektor pertambangan di Sumatera Barat kini memasuki babak baru. Melalui Apel Gabungan Tim Terpadu Pencegahan dan Penertiban Penambangan Tanpa Izin (PETI), langkah nyata lintas sektor resmi dimulai sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjawab persoalan yang berdampak langsung pada masyarakat dan lingkungan.

Apel yang digelar di halaman Kantor Gubernur Sumatera Barat, Rabu (14/1/2026) pagi tersebut dipimpin langsung Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sumatera Barat, TNI, Kejaksaan, dan pemerintah kabupaten/kota. Kehadiran lintas lembaga ini menjadi simbol kuat bahwa penanganan PETI adalah tanggung jawab bersama.

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah dalam amanatnya menegaskan bahwa aktivitas tambang ilegal bukan hanya persoalan hukum semata, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat, kelestarian lingkungan, serta keberlanjutan pembangunan daerah. Oleh karena itu, dibutuhkan kerja bersama yang terukur dan berkeadilan.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta menegaskan bahwa penanganan PETI tidak lagi berada pada tataran wacana. Pembentukan Tim Terpadu ini menjadi penanda dimulainya implementasi nyata di lapangan, dengan mengedepankan pendekatan yang tegas namun tetap humanis.

Menurut Kapolda, terdapat dua strategi utama yang dijalankan secara paralel, yakni pencegahan dan penertiban melalui penegakan hukum. Kedua langkah tersebut dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menjunjung tinggi prinsip profesionalitas dan keadilan.

Pada aspek pencegahan, Polda Sumbar bersama Pemerintah Provinsi dan dinas terkait akan mengintensifkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Langkah ini bertujuan membangun pemahaman tentang dampak negatif PETI sekaligus mempersiapkan masyarakat menuju sistem pertambangan yang legal melalui skema Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

“Negara hadir bukan untuk mematikan mata pencaharian masyarakat, tetapi untuk memastikan kegiatan pertambangan berjalan aman, legal, dan bertanggung jawab,” tegas Kapolda Sumbar dalam arahannya kepada peserta apel.

Berdasarkan pengkajian awal, aktivitas PETI masih terdeteksi di sejumlah daerah seperti Kabupaten Pasaman, Dharmasraya, Sijunjung, Solok Selatan, dan Kabupaten Solok. Pengkajian tersebut akan terus diperluas guna memastikan penanganan yang menyeluruh dan tepat sasaran.

Terkait penertiban, Kapolda menegaskan bahwa penegakan hukum tetap akan dilakukan secara tegas apabila ditemukan aktivitas ilegal, terlebih setelah izin WPR diterbitkan. Namun demikian, pendekatan humanis dan dialogis tetap dikedepankan agar masyarakat tidak merasa terpinggirkan.

Kapolda Sumbar juga menekankan bahwa tata kelola pertambangan ke depan harus memberi manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat, tidak merusak lingkungan, berkontribusi terhadap pendapatan daerah, serta disertai kewajiban reklamasi pascatambang.

Dengan bergeraknya Tim Terpadu Pencegahan dan Penertiban PETI ini, diharapkan Sumatera Barat mampu membangun sistem pertambangan yang tertib, berkelanjutan, dan berpihak pada masyarakat, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan untuk generasi mendatang.

Catatan Redaksi:

Polisi hadir untuk masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan yang bekerja menjaga keamanan, menegakkan hukum dengan adil, serta membangun rasa aman melalui pendekatan humanis, profesional, dan bertanggung jawab. Tujuannya adalah terciptanya kepercayaan, ketertiban, dan kehidupan sosial yang harmonis di tengah masyarakat.

TIM RMO

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda