SUMBAR | Suasana Mapolda Sumatera Barat, Rabu (14/01/2026), menjadi saksi langkah tegas kepolisian dalam menjaga kepercayaan publik. Puluhan kilogram ganja kering hasil pengungkapan kasus narkotika dimusnahkan secara terbuka sebagai simbol komitmen Polda Sumbar terhadap transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.
Sebanyak 25,41 kilogram ganja kering dimusnahkan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar dalam kegiatan yang dipimpin langsung oleh Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Solihin, mewakili Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta. Prosesi ini tidak hanya menjadi rutinitas hukum, tetapi juga pesan moral bahwa Polri berdiri di garda terdepan melawan peredaran narkoba.
Pemusnahan tersebut merupakan tindak lanjut dari dua pengungkapan besar pada pertengahan Desember 2025. Lokasi pertama berada di kawasan Alang Laweh, Padang Selatan, tempat aparat mengamankan dua pemuda, AGZ (20) dan KRH (19) asal Kota Solok, dengan barang bukti ganja seberat 19,32 kilogram.
Sementara lokasi kedua berada di By Pass Kuranji, Kota Padang, di mana petugas menangkap tersangka MZ (23) asal Pasaman Barat dengan barang bukti 6,33 kilogram ganja kering. Dua pengungkapan ini menegaskan bahwa Sumatera Barat kini tak lagi sekadar jalur lintasan, melainkan telah menjadi sasaran distribusi jaringan narkotika.
Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti terlebih dahulu diuji oleh tim Bea Cukai Teluk Bayur menggunakan Narcotic Identification Kit (NIK). Pengujian melalui tiga tahap reagen kimia menunjukkan perubahan warna ungu, memastikan secara ilmiah bahwa barang bukti positif mengandung THC atau Cannabis.
Dalam sambutannya, Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Solihin menegaskan bahwa keterbukaan adalah prinsip yang tidak bisa ditawar dalam penanganan perkara narkotika. Ia menyebut, pemusnahan terbuka ini dilakukan untuk menutup ruang spekulasi dan mencegah segala bentuk penyimpangan.
“Polri harus transparan. Kita ingin masyarakat melihat langsung bahwa barang bukti benar-benar dimusnahkan. Menjaga Sumatera Barat dari narkoba bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen,” tegas Brigjen Pol Solihin di hadapan undangan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol Wedy Mahadi menambahkan, pemusnahan dilakukan setelah adanya ketetapan resmi dari Kejaksaan terkait status barang sitaan. Ia menegaskan, pihaknya akan terus memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk Sumatera Barat yang selama ini rawan menjadi jalur masuk ganja dari provinsi tetangga.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir dan terlibat, termasuk Kejaksaan Tinggi dan Bea Cukai. Ia menekankan bahwa proses pemusnahan disaksikan langsung oleh penasihat hukum para tersangka sebagai bentuk penghormatan terhadap prinsip keadilan dan prosedur hukum.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di dalam wadah khusus yang telah disiapkan, disaksikan oleh seluruh tamu undangan. Asap yang membubung dari tong pemusnahan menjadi simbol berakhirnya ancaman puluhan kilogram narkotika yang berpotensi merusak ribuan generasi muda di Sumatera Barat.
Langkah ini menegaskan pesan kuat Polda Sumbar di bawah kepemimpinan Irjen Pol Gatot Tri Suryanta: perang terhadap narkoba tidak dilakukan setengah hati, dan setiap prosesnya harus bisa dipertanggungjawabkan di hadapan hukum dan masyarakat.
Catatan Redaksi
Polisi hadir untuk masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan yang bekerja menjaga keamanan, menegakkan hukum dengan adil, serta membangun rasa aman melalui pendekatan humanis, profesional, dan bertanggung jawab. Tujuannya adalah terciptanya kepercayaan, ketertiban, dan kehidupan sosial yang harmonis di tengah masyarakat.
TIM RMO
